•PPh Pasal 25
1.Penghitungan PPh Pasal 25 untuk perusahaan masuk bursa (go public) dan perusahaan yang diwajibkan membuat laporan triwulan mengikuti laporan triwulanannya
2.Setiap gerai (outlet) usaha dari WP OP tertentu wajib PPh Pasal 25 untuk masing-masing gerai
3.WP yang membeli barang tergolong mewah wajib membayar PPh Pasal 25 sebagai angsuran pajak tahun berjalan