Mood:

KPP BUMN telah diresmikan tanggal 29 Desember 2003 oleh Menko Kesra yang didampingi oleh Menkeu dan Meneg BUMN. KPP BUMN sebelumnya adalah KPP PND, yang berada di Kanwil VII Jaya Khusus, yang membawahi BUMN dan BUMD.
Dengan perubahan nama dan sistem admnistrasi (mirip seperti yang diberlakukan di KPP LTO), maka diharapkan para BUMN dapat ditingkangkatkan penerimaan pajaknya.
Posted by budiarta
at 1:48 PM
Updated: Thursday, 15 January 2004 9:09 AM