Mood:

Tahun 2004 DJP berencana untuk membuat bank data nasional yang meliputi 28 indentitas unik yang ada di Indonesia untuk memonitor potensi ekonomi Wajib Pajak. Hal tsb untuk mengatasi kesulitan DJP untuk menggali informasi mengenai WP melalui akses bank, lalu lintas devidsa, money laundering, dan kartu kredit. Yang berhasil hanya akses WP dalam lingkup antar departemen.
sumber : bisnis Indonesia, 23 Jan 2004
Posted by budiarta
at 2:05 PM